infoterpenting.com – Biaya Haji 2025: Jemaah Bayar Rp 55,4 Juta, Simak Detailnya
Pemerintah menetapkan biaya haji tahun 2025 sebesar Rp 55,4 juta per jemaah. Jemaah harus membayar biaya ini untuk menutupi berbagai kebutuhan selama perjalanan haji, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan di Tanah Suci. Penyesuaian biaya dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga dan meningkatkan kualitas layanan.
Pemerintah merinci biaya haji dalam beberapa komponen utama berikut:
“Baca Juga : Bisa Kah Perpanjang STNK Diwakilkan? Simak Contohnya”
Jika jemaah menyetor Rp 55,4 juta, dana tersebut mencakup:
Jemaah harus menyetor biaya melalui bank yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Jemaah juga mematuhi jadwal pembayaran dan mempersiapkan dana tambahan untuk kebutuhan pribadi.
Dengan memahami rincian biaya, jemaah dapat mempersiapkan dana lebih baik dan memastikan kelancaran proses ibadah haji tahun 2025.
“Baca Juga : 7 Contoh Rumput Laut yang Bisa Dimakan dan Manfaatnya”