Dfoterpenting.com – Polisi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 di Tanah Abang, menertibkan 5 bendera ormas yang dipasang tanpa izin. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan mengurangi kesan premanisme yang muncul dari pemasangan atribut ormas di ruang publik. Tindakan ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
“Baca Juga: Penyebab Alergi Muncul Saat Cuaca Dingin”
Polisi Laksanakan Operasi Berantas Jaya untuk Menertibkan Atribut Ormas
Polisi melakukan Operasi Berantas Jaya 2025 di Tanah Abang untuk menertibkan ruang publik dari atribut ormas yang dipasang tanpa izin. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan operasi ini mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara persuasif, berkelanjutan, dan profesional.
“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa menimbulkan rasa takut atau ketimpangan sosial,” ujar Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti pemasangan atribut ormas sembarangan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan mencegah potensi gesekan sosial.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa penertiban atribut ormas ini juga bertujuan untuk mencegah konflik horizontal antarormas. Pemasangan atribut ormas di sembarang tempat seringkali memicu ketegangan antar kelompok. Oleh karena itu, polisi menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dengan langkah-langkah yang tepat.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan yang disebabkan oleh pemasangan simbol ormas yang tidak sesuai dengan aturan.
“Baca Juga: Dedi Mulyadi Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer”
Penertiban Atribut Ormas di Tanah Abang: Bendera FBR dan PP Dicopot
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau. Penertiban ini melibatkan 10 personel kepolisian yang menyisir sejumlah titik di kawasan tersebut. Dalam operasi ini, petugas berhasil mencopot lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).
Menurut Kompol Martua Malau, pencopotan bendera dilakukan dengan cara yang humanis. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh ormas yang terlibat. Berkat pendekatan yang kooperatif, bendera-bendera ormas tersebut diturunkan secara sukarela oleh anggota ormas yang bersangkutan.
Kompol Malau menyatakan, langkah penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya konflik antarormas yang sering kali dipicu oleh pemasangan atribut tanpa izin. Polisi berupaya untuk menjaga agar ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengutamakan pendekatan persuasif untuk menghindari ketegangan dan memastikan penertiban berjalan dengan lancar. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan mencegah premanisme berkembang di ruang publik. Ke depan, polisi akan terus melakukan pengawasan dan penertiban serupa untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Jakarta Pusat.