Layanan SKCK dan SIM Polrestabes Palembang Libur 11 Hari
nfoterpenting.com –Polrestabes Palembang mengumumkan penutupan sementara layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 11 hari. Keputusan ini diambil sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Penutupan ini akan berlangsung mulai tanggal 6 April hingga 16 April 2025. Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat mengurus pembuatan ataupun perpanjangan SKCK dan SIM secara langsung di kantor Polrestabes Palembang.
Sebagai informasi, pelayanan akan kembali dibuka pada 17 April 2025. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu pengurusan dokumen agar tidak terganggu oleh masa libur.
Menurut pernyataan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy, langkah ini diambil demi mendukung kelancaran arus mudik serta memberikan waktu bagi personel kepolisian untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga. Ia juga menambahkan, “Silakan cek kembali masa berlaku SIM masing-masing. Jika masa berlaku habis saat libur, sebaiknya lakukan perpanjangan sebelum tanggal 6 April.”
Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK—terutama untuk keperluan melamar kerja atau urusan administratif lainnya—sebaiknya segera mengurusnya sebelum tanggal penutupan. Hal ini penting, mengingat proses pembuatan SKCK bisa memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kelengkapan berkas dan banyaknya antrean.
“Baca Juga : Harga Cabai Naik di Palembang karena Stok Terbatas”
Lebih lanjut, layanan online seperti perpanjangan SIM via aplikasi Digital Korlantas Polri juga akan menyesuaikan jadwal dengan libur nasional. Artinya, meskipun berbasis digital, layanan tersebut tidak aktif selama masa penutupan.
Agar lebih jelas, berikut jadwal resmi penutupan layanan:
Tanggal Tutup: 6–16 April 2025
Tanggal Buka Kembali: 17 April 2025
Dengan demikian, perencanaan waktu menjadi sangat penting. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk tidak menunda pengurusan dokumen penting. Terlebih lagi, setelah libur panjang, biasanya terjadi lonjakan pemohon yang bisa menyebabkan antrean lebih panjang dari biasanya.
Untuk menghindari ketidaknyamanan, Anda juga bisa memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi Polrestabes Palembang atau menghubungi call center yang tersedia. Dengan begitu, Anda tetap mendapat informasi akurat dan terkini mengenai layanan kepolisian.
Singkatnya, meskipun layanan akan tutup sementara, Anda tetap dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Maka dari itu, manfaatkan waktu sebelum penutupan untuk menyelesaikan keperluan administratif Anda.
“Baca Juga : Peringatan Hujan & Petir di Babel, Senin 7 April”