Lintas Info Terpenting – Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mukhamad Misbakhun, menyarankan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK harus berlandaskan pada Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan Misbakhun dalam uji kelayakan (Fit and Proper Test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 2 September 2024.
Misbakhun, yang juga anggota Komisi XI dari fraksi Partai Golkar, menyatakan bahwa ke depan, pemeriksaan BPK harus bersifat tematis, mengacu pada delapan poin yang ingin dicapai sesuai Asta Cita. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu harus disesuaikan dengan visi dan misi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penyesuaian ini bertujuan agar rekomendasi yang dihasilkan oleh BPK dapat memperkuat pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan harus bersifat strategis, komprehensif, antisipatif, dan responsif. Hal ini penting karena pemeriksaan yang bersifat rekomendatif dimaksudkan untuk perbaikan. Selain itu, Misbakhun menekankan pentingnya keselarasan antara Rencana Strategis (Renstra) BPK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tanpa keselarasan ini, hasil pemeriksaan BPK tidak akan mencakup program-program pembangunan yang relevan.
Baca Juga : Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK Jabodetabek: Kemenhub Katakan Masih Wacana
Pendaftaran calon anggota BPK telah dibuka oleh DPR sejak 19 Juni 2024. Hingga batas akhir pendaftaran pada 4 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Sebanyak 76 orang telah mendaftar untuk posisi auditor keuangan negara tersebut. Para calon berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, politikus, jaksa, dan wiraswasta. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BPK terdiri dari sembilan anggota. Saat ini, terdapat lima anggota BPK yang masa jabatannya akan berakhir, sehingga diperlukan penggantian.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyarankan agar pemilihan anggota BPK kali ini melibatkan profesional melalui tes yang ketat, termasuk psikotes, untuk memastikan calon memiliki integritas. Boyamin juga mengusulkan agar calon anggota BPK tidak berasal dari partai politik. Dia mengingatkan bahwa BPK memiliki tugas penting dalam pengawasan keuangan negara, dan calon dari partai politik berisiko memiliki kepentingan politik. Boyamin berharap DPR dapat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyarankan agar pejabat seperti Jaksa Agung tidak berasal dari pengurus partai atau minimal sudah tidak terafiliasi dengan partai selama lima tahun.
Simak Juga : FKG UI, Ingatkan Masyarakat Tentang Kesehatan Penyangga Gigi