Lintas Info Terpenting – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan penerapan tarif subsidi untuk kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek. Hal ini berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Rencana Kenaikan Tarif KRL ini muncul setelah diberitakan melalui data dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, yang diserahkan kepada DPR untuk dibahas bersama.
Menurut dokumen tersebut, anggaran subsidi untuk KRL Jabodetabek direncanakan untuk mendukung peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi. Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa rencana subsidi berbasis NIK ini masih bersifat wacana. “Saat ini, semua opsi masih dalam tahap studi dan belum ada keputusan final,” ujarnya seperti dilansir dari antaranews.com.
Budi Karya menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk memastikan bahwa subsidi angkutan umum diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Meski begitu, ia menambahkan bahwa sistem berbasis NIK masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan resmi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menegaskan bahwa penerapan tarif KRL berbasis NIK tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan tarif dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. Kami masih melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait,” jelas Risal.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menambahkan bahwa realisasi dari rencana tersebut akan sangat bergantung pada hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan. Adita mengingatkan bahwa penerapan tarif subsidi berbasis NIK juga bergantung pada respons masyarakat dan dinamika yang ada.
Wacana pengenaan subsidi berbasis NIK sebenarnya sudah mencuat sejak 2023, dengan tujuan untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran. Namun, rencana ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi ketidakadilan yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membebani ekonomi masyarakat, terutama yang berada di kelas menengah ke bawah.
Achmad juga menyoroti tantangan dalam proses registrasi dan verifikasi yang mungkin menyulitkan masyarakat, terutama yang tidak memiliki akses mudah ke teknologi digital. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertahankan tarif KRL yang terjangkau dan meningkatkan efisiensi pengelolaan subsidi tanpa memberatkan masyarakat.
Dengan demikian, rencana kenaikan tarif KRL berbasis NIK masih dalam tahap wacana dan memerlukan kajian serta pembahasan lebih lanjut untuk memastikan implementasinya tidak merugikan masyarakat.
Simak Juga : Nutrisi Vitamin D, Tanda-tanda Tubuh Kekurangannya