Lintas Info Terpenting – Saat ini, pemerintah masih merumuskan regulasi terkait pembayaran asuransi kendaraan, khususnya asuransi Third Party Liability (TPL). Banyak pihak yang penasaran mengenai bagaimana penerapan aturan ini akan dilaksanakan di masyarakat.
Bernardus Wanandi, Vice President Asuransi MSIG Indonesia, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah mengenai pelaksanaan aturan ini. Namun, MSIG Indonesia siap mendukung kebijakan tersebut secepat mungkin.
“Kami masih menunggu detail pelaksanaannya. Namun, kami akan mendukung implementasi polis yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Bernardus di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Bernardus, tidak ada masalah jika pembayaran asuransi TPL diintegrasikan dengan pembayaran pajak kendaraan. Ia menambahkan bahwa rata-rata polis asuransi kendaraan yang mereka tawarkan bersifat tahunan.
Baca Juga : Toyota Camry 2025 Masih Hadir dengan Varian Mesin Bensin di Beberapa Negara
Ia juga mengungkapkan bahwa premi asuransi setiap kendaraan dapat berbeda-beda. Premi bisa naik atau turun dibandingkan tahun sebelumnya, tergantung pada jumlah klaim yang diajukan oleh pemilik kendaraan selama setahun terakhir.
MSIG Indonesia telah memiliki produk asuransi TPL sejak lama dan siap untuk beradaptasi dengan kebijakan baru jika pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan ini mulai awal tahun 2025. Perusahaan ini akan menyesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan konsumen di Indonesia.
Bernardus menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu standarisasi limit asuransi yang akan ditetapkan. Beberapa konsumen mungkin meminta limit yang lebih tinggi, tergantung pada kebutuhan mereka. Limit asuransi TPL bisa mencapai ratusan juta rupiah, yang dapat digunakan untuk ganti rugi dalam kasus kecelakaan.
Contohnya, asuransi TPL dapat memberikan santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh pemilik kendaraan. Selain itu, asuransi ini juga dapat mencakup pembayaran ganti rugi untuk kerusakan motor atau mobil orang lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam berkendara dan mengurangi risiko finansial akibat kecelakaan. Pemerintah dan perusahaan asuransi bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Simak Juga : Layanan Streaming Lag Saat Trafik Tinggi, Ini Solusinya