Lintas info terpenting – Terkait serangan ransomware yang mengancam keamanan data negara, Menkominfo Budi Arie Setiadi bergerak cepat untuk merespons dengan tegas.[1] Setelah server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas, langkah konkret pun segera diambil untuk mengamankan masa depan keamanan data nasional.
“Dalam waktu dekat, saya akan menandatangani keputusan menteri yang mengatur penyelenggaraan PDN,” ujar Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta. Aturan ini akan mewajibkan setiap kementerian, lembaga, dan daerah untuk melakukan backup data secara teratur.
Menurutnya, keputusan ini tidak hanya opsional, tetapi menjadi mandatori bagi semua pihak terkait.[4] “Ini bukan waktu untuk mempertanyakan lagi, tapi untuk bertindak. Kita harus memastikan bahwa infrastruktur data kita terlindungi dengan baik,” tambahnya.[2]
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya langkah-langkah proaktif dalam penanganan ransomware.[2] “Negara lain bisa cepat menanggulangi serangan ini karena mereka memiliki backup data yang solid,” ujarnya.
Pertanyaan dari anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga menggambarkan kekecewaan terhadap kurangnya persiapan yang memadai. “Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga perencanaan yang memadai dalam menghadapi ancaman ini,” tegas Dave.
“Baca juga: PT HM Sampoerna Tbk DInilai Menginspirasi Banyak UMKM di Indonesia” [3]
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menambahkan kritiknya terhadap kebijakan yang kurang memadai ini. “Ketidaksiapan ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi merupakan sebuah kesalahan besar,” ujarnya dengan nada keras.[1] Meski begitu, pihak-pihak terkait yang memiliki tanggung jawab dan keahlian dalam hal ini tetap dihimbau untuk berusaha maksimal memperbaiki kesalahan tersebut.
Dengan langkah-langkah konkret yang akan segera diambil, harapannya adalah bahwa keamanan data nasional dapat segera diperkuat, dan potensi serangan ransomware dapat diminimalisir dengan adanya sistem backup yang solid dan terkelola dengan baik.[4] Selain untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat, hal tersebut juga diharapkan tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik. Dengan terjaganya keamanan data dan informasi penting, diharapkan ke depannya tidak akan ada lagi tindak-tindak kriminal terkait penyalahgunaan data dari tiap individu yang tinggal di Indonesia.
“Simak: Membawa Pengalaman Vaping ke Level Berikutnya, Pod Sistem Voopoo Argus G2” [5]
[1] https://news.detik.com/berita/d-7412473/menkominfo-segera-teken-aturan-instansi-wajib-backup-data-usai-pdn-diretas
[2] https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/681125/menkominfo-budi-arie-minta-semua-kementerian-lakukan-back-up-data
[3] https://newsterbaru.net/berita/menginspirasi-umkm-indonesia-pesta-rakyat-sampoerna/
[4] https://www.antaranews.com/berita/4171725/menkominfo-akan-wajibkan-kementerian-dan-lembaga-miliki-cadangan-data
[5] https://bahasinfo.net/tekno/voopoo-argus-g2-pod-sistem-yang-membawa-pengalaman-vaping-ke-level-berikutnya/